Mataram – Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi NTB akan memberikan pelatihan kepada karyawan/pekerja perusahaan yang diputus kerjanya (PHK) oleh perusahaan tempatnya bekerja. Pelatihan diprioritaskan kepadanya yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Dr. Muh. Agus Patria, SH, MH melalui Kepala BLK NTB, Hj. Wilujeng. Ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 13 Maret 2020, dia menjelaskan, berdasarkan Pergub nomor 50 tahun 2016 Tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas-dinas daerah Provinsi NTB diantaranya tugas dan fungsi BLK NTB adalah Penyusunan rencana program dan kegiatan pelatihan kerja serta kerjasama pelatihan.
Penyusunan penyelenggaraan program pelatihan kerja dan uji keterampilan/kompetensi dan sertifikasi tenaga kerja. BLK NTB akan menjadi mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek NTB untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada pekerja/karyawan yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahannya. Hj. Wilujeng mengatakan BLK NTB sudah memiliki fasilitas yang lengkap untuk menyelenggarakan pelatihan. Termasuk fasilitas untuk sertifikat kompetensi.
“Kita siapkan delapan kejuruan dengan berbagai skema program. Silahkan saja, mau program yang mana,” ujarnya. BPJamsostek seperti diketahui menyiapkan manfaat tambahan untuk para peserta jaminan yang terkena pemutusan hubungan kerja. Program ini dumulai tahun 2019 dan terus digulirkan. Nantinya para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menganggur, baik karena terkena PHK, habis kontrak, atau mengalami cacat karena kecelakaan kerja, akan dilatih. Pelatihan vokasi itu, melingkupi job shifting, peningkatan keahlian, hingga job retraining atau upskilling.
Program vokasi ini, untuk melengkapi empat manfaat yang telah dijamin BPJamsostek untuk para pesertanya. Empat jaminan itu antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. BPSJamsostek telah menjalin kerjasama dengan lembaga penyelenggara jaminan sosial. Diantaranya, P4M, LPKN, Budi Luhur, dan dengan BLK NTB yang akan diresmikan kerjasamanya dalam waktu dekat kata Iqbal dari BPJamsostek NTB. “Targetnya ada 200 yang terdaftar di BPJamsostek. Tujuannya nanti ketika keluar dari perusahaan, ada keterampilannya untuk membuka sendiri lapangan pekerjaan agar tetap produktif,” demikian Iqbal.
Komentar
Posting Komentar