1. Jelaskan asumsi penyelenggaraan sekolah dasar di Indonesia!
2. Jelaskan perbedaan antara sekolah dasar dengan sekolah rendah!
3. Bagaimana perkembangan sekolah dasar di Indonesia?
4. Kemukakan implikasi problema pelaksanaan sekolah dasar di
Indonesia!
5. Kemukakan solusi alternatif apa saja yang dapat digunakan sebagai
upayapenyelesaian masalah sekolah dasar tersebut?
Jawaban
1.Ada beberapa asumsi pelaksanaan sekolah dasar, sekolah rendah di Indonesia :
1. Untuk dapat hidup layak sebagai warga negara perlu memiliki pendidikan minimal. Pendidikan minimal di Indonesia adalah Sekolah Dasar yang merupakan program wajib belajar sembilan tahun yang harus dijalani oleh setiap warga Negara.
2. Pendidikan minima yang harus dimiliki oleh setiap warga negara selain sepenuhnya pengetahuan, juga pembentukan watak moral dan kepribadian.
3. Memiliki pengetahuan fundamental memberi peluang yang luas bagi seseorang untuk melaksanakan berbagai hal. Dengan adanya pendidikan dasar yang diperoleh dari Sekolah Dasar maka akan memperkuat pendidikan selanjutnya baik dari pengetahuan, watak, moral dan kepribadian.
4. Saat ini kita memasuki dunia global, mereka yang tidak mempunyai pendidikan dasar akan ketinggalan dan mengalami keterbelakangan, bahkan akan terjerumus kehal-hal yang tidak diinginkan misalnya perbuatan yang sifatnya anarkis, karena tidak ada hal yang bisa dijadikan pegangan hidup.
2. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Istilah Pendidikan Rendah dipergunakan pertama kali untuk mengkategorikan beragam sekolah tingkat dasar pada jaman Belanda. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan pada jaman Belanda dibedakan berdasarkan status masyarakat, dan salah satu literatur menyebutkan ada 3 kelompok besar masyarakat yaitu Kelas orang Eropa dan Belanda, Kelas Orang Indonesia Elit dan Cina, dan Kelas orang Indonesia kelas bawah/kebanyakan.
Istilah Pendidikan Rendah dipergunakan pertama kali untuk mengkategorikan beragam sekolah tingkat dasar pada jaman Belanda. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan pada jaman Belanda dibedakan berdasarkan status masyarakat, dan salah satu literatur menyebutkan ada 3 kelompok besar masyarakat yaitu Kelas orang Eropa dan Belanda, Kelas Orang Indonesia Elit dan Cina, dan Kelas orang Indonesia kelas bawah/kebanyakan.
Pada jaman Jepang istilah Pendidikan Rendah tetap dipakai sebab mengacu kepada istilah yang dipakai di Jepang, yaitu (初等教育=syotoukyouiku). Kata 初等 diterjemahkan dalam Bahasa Inggris menjadi “Primary”, dan dalam Bahasa Indonesia menjadi “rendah”.
3.Umur untuk memulai bersekolah menurut ketentuan ialah enam tahun, namun pada umumnya anak mulai masuk sekolah pada umur 7tahun Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta.
SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen, dll. Disebabkan letak geografis Indonesia, maka permasalahan terbesar adalah pemerataan guru di daerah daerah yang terpencil, parahnya lagi meskipun pemerintah menyebutkan bahwa banyak guru yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) tapi masih banyak pula guru yang belum terangkat, juga guru honorer yang mendapatkan gaji +Rp. 100.000,per bulan.
APBN telah mengalokasikan 20% untuk pendidikan setiap tahun, namun pendidikan dasar masih didanai dengan APBD (dana BOS). Besar dana pendidikan dalam APBD amatlah terbatas; kecuali DKI Jakarta, semua APBD masih mengandalkan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat. Akibatnya, mayoritas peningkatan fasilitas pendidikan dasar terpusat di DKI Jakarta.
4.1) Pengelolaan pendidikan atau educational administration yang lebih sesuai.
2) Pendidikan guru yang bertaut pendidikan tinggi (collage).
3) Pelatihan multi pelajaran yang tepat dan sesuai.
4) Kemampuan memanfaatkan teknologi pendidikan yang diharapkan.
5) Dana pendidikan yang harus tersedia.
5.beberapa alternative solusi yang dapat diterapkan diantaranya:
1) Pengelolaan yang bersifat sentralisasi sudah harus beralih ke pengelolaan deferensiasi.
2) Pengelolaan pendidikan SD harus dikelola satu atap dengan departemen pendidikan.
3) Setiap sarjana yang memiliki pendidikan guru dapat menjadi guru SD yang digaji minimal di ijazah yang dimiliki dan pengalaman mengajar.
4) Penyetaraan pendidikan guru SD yang mencapai S1 secara bertahap.
5) Muatan lokal dalam kurikulum SD harus mendukung sosialisasi anak di dalam menjalani hidup.
6) In service training bagi penggunaan berbagai teknologi pembelajaran..
Komentar
Posting Komentar