BAB IV
WAJIB BELAJAR DALAM SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari uraian materi pada bab ini, maka mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan asumsi dan tendensi wajib belajar di Indonesia.
2. Menjelaskan dasar undang-undang tentang wajib belajar.
3. Menyebutkan tujuan diadakannya program wajib belajar.
4. Mendeskripsikan hambatan wajib belajar.
B. Pendahuluan
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Dengan demikian tidak ada diskriminasi perlakuan termasuk anak penyandang keturunan (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras), anak kesulitan belajar, seperti kesulitan belajar,kesulitan membaca, menulis, dan menghitung. Surat keputusan Mendikbud Nomot 002/U/1986 pasal 1 ayat 1 dan Nomor 002/0/1987 mendukung pendidikan terpadu bagi anak kesulitan belajar dan menyandang ketunaan di sekolah umum dengan pelayanan terpadu.
Pusat penelitian kebijaksanaan (Puslijak) Balitbang Depdiknas melakukan perintisan pendidikan terpadu disekolah dasar. Model yang dilaksanakan tidak sepenuhnya memberikan seluruh komponen yang diperlukan, tetapi hanya pelatihan saja karena dana pendukung terbatas.Sementara dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 menyatakan bahwa negara bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, maka setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran (pasal 31 ayat 1 UUD 1989) secara operasional, dukungan tersebut dinyatakan dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III ayat 5, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kebijakan tersebut didasarkan atas pertimbangan manusia hakikatnya adalah makhluk berbhineka yang mengemban misi utama sebagai khalifah Tuhan di muka bumi untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan serta menciptakan kedamaian bersama. Terdeteksi maupun tidak setiap manusia memiliki potensi yang berbeda-beda dan dapat dikembangkan secara optimal jika tercipta sebuah lingkungan yang kondusif.
C. Uraian Materi
1. Asumsi Dan Tendensi Wajib Belajar
Berbicara mengenai konsep pelaksanaan wajib belajar di Indonesia,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1948 pasal menyatakan tentang hak warga negara untuk mengikuti pendidikan sekurang-kurangnya tamat Pendidikan Dasar. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasr menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan pendidikan 9 tahun, terdiri atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program pendidikan 3 tahun di SLTP, yang sekarang ini sedang direalisasikan oleh pemerintah. Di negara manapun wajib belajar (compulary education) merupakan salah satu komponen sistem pendidikan nasionalnya. Dalam sistem pendidikan nasional kita dewasa ini wajib belajar berlangsung 9 tahun. Namun kecenderungan dan realitasnya konsep wajib belajar itu belum dapat terlaksana seperti yang diharapkan. Kondisi yang dialami negara kita dewasa ini menentukan dan mewarnai pelakasanaan wajib belajar itu.
Untuk membahas wajib belajar itu perlu dipertimbangkan beberapa asumsi berikut ini:
1. Pendidikan adalah hak setiap warga negara Indonesia.
2. Oleh karena pendidikan adalah hak setiap warga negara maka kewajiban pemerintah dalam memberikan hak pendidikan rakyat itu dari konsep dan pelaksanaan.
3. Wajib belajar harus sesuai dengan kondisi hidup berbangsa dan bernegara.
Gerakan wajib belajar memperjuangkan agar setiap orang menikmati kesempatan belajar. Salah satu bentuk dari kegiatan belajar itu dengan mewajibkan belajar setiap orang terutama anak-anak usia sekolah.Untuk memahami apa itu wajib belajar ada beberapa konsepsi yang harus kita ketahui, yaitu :
1. Wajib belajar adalah pendidikan yang harus diikuti oleh setiap warga negara yang telah dan sampai berumur tertentu itu wajib hukumnya untuk melanjutkan pendidikan. Bahkan anak-anak yang tidak melanjutkan wajib belajar itu sanksi hukumnya dapat dikenakan kepada orang tuanya.
2. Wajib belajar tersebut harus merupakan pendidikan minimal bagi masyarakat untuk dapat hidup sebagai warga negara.
3. Wajib belajar harus dibedakan dengan wajib bersekolah. Dengan wajib belajar tidak mutlak harus bersekolah tetapi wajib belajar itu dapat dilaksanakan diluar sekolah. Disini yang penting adalah belajarnya bukan bersekolahnya.
4. Terdapat dua pola level pendidikan wajib belajar yaitu wajib belajar pada tingkat SD dan wajib belajar pada tingkat sekolah menengah.pada negara berkembang umumnya wajib belajar itu benar-benar pada tingkat SD sementara di negara maju wajib belajar itu benar-benar pada tingkat sekolah menengah.
5. Secara konseptual wajib belajar di Indonesia sudah melebihi tingkat SD, tetapi belum sepenuhnya benar pada tingkat sekolah menengah dari sudut jenjang persekolahan wajib belajar diIndonesia pada tingkat SMP.
6. Meskipun wajib belajar (9 tahun) di Indonesia pada tingkat SMP namun secara substansial dipandang benar pada tingkat pendidikan dasar. Pengertian pendidikan dasar disini tentunya pembentukan dasar untuk menjadi warga negara Indonesia.
7. Pelaksanaan wajib belajar itu tidaklah selalu mudah karena ditentukan atau dipengaruhi oleh banyak faktor-faktor yang dapat menentukan dan mempengaruhi untuk itu perlu diidentifikasi agar wajib belajar itu dapat terlaksana seperti yang diharapkan.
2. Dasar Undang-Undang Wajib Belajar
Undang‐undang sistem pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 34 ayat 32 menyebutkan tentang pendidikan dasar gratis 9 tahun bagi anak-anak di negeri ini dan pemerintah wajib menyediakan segala sarana dan prasarananya. Kewajiban belajar ini didasari oleh rendahnya sumber daya manusia Indonesia dan tantangan bangsa yang semakin kompetitif. Kondisi SDM bangsa ini memang memprihatinkan, di tingkat Asia Tenggara saja, kita masih berada dibawah Vietnam, Malaysia, Thailand, apalagi Singapura.Guna mempercepat peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia, Pemerintah merencanakan segera memulai gerakan wajib belajar 12 tahun secara bertahap.
Langkah ini mau tidak mau harus dilakukan secepatnya untuk mengejar mutu SDM Indonesia yang terpuruk hingga mendapat predikat terendah di Asia.Pada prinsipnya, dengan adanya otonomi daerah pemerintah tak lagi memungkinkan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dilakukan secara serentak dan seragam. Kalau dilakukan seragam, sama saja dengan saat masih sistem sentralistik. Yang dibutuhkan adalah adanya sebuah standar nasional. Intinya semua lulusan SLTA harus memiliki standar kompetensi tertentu (yang akan ditentukan kemudian).
Cara mencapainya diserahkan kepada masing‐masing sekolah. Pendidikan 12 tahun belum dilaksanakan disemua provinsi di Indonesia. Wajib belajar memerlukan beberapa substansi utama adalah:
1. Tenaga pendidik seperti guru, tutor dan sebagainya yang akan melayani pelaksanaan wajib belajar itu.
2. Lamanya masa belajar dalam sistem wajib belajar yang akan terlaksanakan.
3. Peserta wajib belajar mengenal kondisi-kondisi tertentu.
4. Program wajib belajar melalui sekolah dan non sekolah.
5. Tahap-tahap pelaksanaan wajib belajar.
6. Sistem evaluasi belajar untuk wajib belajar.
3. Tujuan Diadakannya Program Wajib Belajar
Sebenarnya tujuan diadakannya program wajib belajar nasional diharapkan agar jumlah anak putus sekolah bisa diminimalisir dan juga sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia serta penuntasan wajib belajar yang tidak hanya merupakan upaya agar anak masuk sekolah, akan tetapi sekolah dengan sistem pembelajaran yang berkuallitas.
Setiap manusia yang hidup pasti membutuhkan pendidikan baik pendidikan formal ataupun informal. Pendidikan tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan atau data saja. Pendidikan juga berfungsi untuk membangun karakter, moralitas,kemampuan, dan keahlian tertentu pada seseorang.
4. Hambatan Program Wajib Belajar
Penuntasan wajar 9 tahun 2009 terancam tak tercapai karena banyak kendala yang kurang diantisipsi oleh pemerintah, misalnya kondisi geografis wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat sulit terjangkau oleh layanan pendidikan. Bantuan Operasional Sekolah(BOS), meskipun lebih maju, masih belum bisa menjamin terlaksananya pendidikan dasar secara gratis seperti yang diamanatkan oleh Undang‐Undang Sisdiknas diatas, terlebih lagi para siswa yang berasal dari keluarga miskin.
Penyebab terkendalanya wajar 9 Tahun ini, faktor yang paling banyak terjadi adalah akibat kendala ekonomis. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar anak dibedakan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Kedua faktor tersebutlah yang mempengaruhi hasil belajar anak. Berikut akan diuraikan tentang kedua faktor penghambat belajar.
a.Faktor Internal
Merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu dan dapat mempengaruhi hasil belajar individu. Faktor internal meliputi faktor fisiologis dan biologis serta faktor psikologis.
- Faktor fisiologis dan biologis
Masa peka merupakan masa mulai berfungsinya faktor fisiologis pada tubuh manusia. Faktor fisiologis adalah faktor yang berhubungan dengan kondisi fisik individu. Faktor ini dibedakan menjadi 2, yaitu:
Keadaan tonus jasmani
Keadaan fungsi jasmani atau fisiologis
Anak yang memiliki kecacatan fisik tidak akan dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.Kecacatan yang diderita anak akan mempengaruhi psikologisnya, diantaranya :
Sulit bergaul karena memiliki perasaan malu dan minder akan kekurangannya.
Ada perasaan takut diejek teman,
Merasa tidak sempurna dibandingkan dengan temanteman lain.
Perasaan yang menghantui anak dapat membuat prestasinya menurun. Namun ada juga anak yang menjadikankekurangannya sebagai motivasi untuk maju. Cacat fisik membuat anak tidak dapat malakukan aktivitas belajar disekolah dengan baik, sehingga perlu disediakan sekolah yang bisa menampungnya sesuai dengan cacat yang disandang.Misalnya bagi penyandang tuna netra bersekolah di SLBA, tuna rungu bersekolah di SLBB, dan sebagainya :
a. Faktor psikologis
Faktor psikologis adalah faktor yang berasal dari keadaan psikologis anak yang dapat mempengaruhi proses belajar. Beberapa faktor psikologis utama yang mempengaruhi proses belajar anak adalah kecerdasan siswa, motivasi, minat, sikap dan bakat.
Pada umumnya kecerdasan diartikan sebagai kemampuan psiko-fisik dalam mereaksikan rangsangan atau menyesuaikan diri dengan lingkungan melalui cara yang tepat. Kecerdasan merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar anak, karena menentukan kualitas belajar siswa. Sebagai faktor psikologis yang penting dalam mencapai kesuksesan belajar, maka pengetahuan dan pemahaman tentang kecerdasan perlu dimiliki oleh setiap calon guru professional, sehingga mereka dapat memahami tingkat kecerdasannya. Para ahli membagi tingkatan IQ menjadi bermacam-macam, salah satunya adalah penggolongan tingkat IQ berdasarkan tes Stanford-Biner yang telah direvisi oleh Terman dan Merill sebagai berikut (Fudyartanto2002):
Tingkat Kecerdasan (IQ) |Klasifikasi
140-169 | amat superior
120-139 | Superior
110-119 | rata-rata tingi
90-109 | rata-rata
80-89 | rata-rata rendah
70-79 | batas lemah mental
20-69 | lemah mental
Pemahaman tentang tingkat kecerdasan individu dapat diperoleh orang tua dan guru atau pihak-pihak yang berkepentingan melalui konsultasi dengan psikolog atau psikiater. Pemahaman terhadap tingkat kecerdasan peserta didik akan membantu mengarahkan dan merencanakan bantuan yang akan diberikan kepada siswa.
2) Motivasi
Motivasi adalah salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar siswa. Motivasi yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan belajar. Para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses didalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah, dan menjaga perilaku setiap saat (Slavin, 1994). Motivasi diartikan sebagai pengaruh kebutuhan-kebutuhan dan keinginan terhadap intensitas dan perilaku seseorang.Dari sumbernya motivasi dibedakan menjadi: motivasi ekstrinsik dan motivasi intrinsik. Motivasi intrinsik adalah semua faktor yang berasal dari dalam individu dan memberikan dorongan untuk melakukan sesuatu. Dalam proses belajar, motivasi intrinsik relatif lebih lama dan tidak tergantung pada motivasi dari luar (ekstrinsik). Menurut Arden N. frandsen (Hayinah, 1992), yang termasuk dalam motivasi intrinsik untuk belajar antara lain :
1. Dorongan ingin tahu dan ingin menyelidiki dunia yang lebih luas
2. Adanya sifat positif dan kreatif yang ada pada manusia dan kegiatan untuk maju.
Motivasi ekstrinsik adalah anak memulai dan meneruskan kegiatan belajar berdasarkan kebutuhan dan dorongan yang tidak secara mutlak berkaian dengan kegiatan belajar itu sendiri. Yang tergolong bentuk motivasi belajar ekstrinsik antara lain :
1.Balajar demi memenuhi kewajiban.
2. Menghindari hukuman.
3. Memperoleh hadiah material yang telah dijanjikan oleh orang tua.
Bentuk motivasi belajar intrinsik dapat ditingkatkan menjadi motivasi berprestasi, yaitu daya penggerak dalam diri siswa untuk mencapai taraf prestasi belajar yang setinggi mungkin, demi penghargaan kepada diri sendiri. Jadi hasrat berprestasi tinggi bukan menurut ukuran dan pandangan sendiri.
3) Minat
Secara sederhana minat merupakan kecenderungan kegairahan yang tinggi atau besar terhadap sesuatu. Menurut Reber (Syah, 2003) minat bukanlah istilah yang populer dalam psikologi karena disebabkan ketergantungannya terhadap berbagai faktor internal lainnya, seperti pemusatan perhatian, keinginan, motivasi, dan kebutuhan. Materi bisa dibuat menarik melalui bentuk buku materi, desain pembelajaran, melibatkan seluruh domain belajar siswa (kognitif, afektif, psikomotorik) sehingga siswa menjadi aktif, dan guru juga harus memperhatikan performansi saat mengajar. Pemilihan jurusan atau bidang sekolah sebaiknya diserahkan pada siswa, sesuai dengan minatnya.
4) Sikap
Dalam proses belajar sikap dapat mempengaruhi keberhasilan proses belajar. Sikap adalah gejala internal yang mendimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relative tetap terhadap objek, orang, peristiwa dan sebagainya, baik secara positif maupun negatif (Shay,2003). Sikap siswa dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan senang atau tidak senang pada performan guru, pelajaran, atau lingkungan sekitarnya.
Dengan profesionalitas seorang guru akan berusaha memberikan yang terbaik bagi siswanya,berusaha mengembang kepribadian sebagai seorang guru yang empatik,sabar, dan tulus kepada muridnya, berusaha untuk menyajikan pelajaran yang diampunya dengan baik dan menarik sehingga membuat siswa dapat mengikuti pelajaran dengan senang dan tidak menjemukan, meyakinkan siswa bahwa bidang studi yang dipelajarinya bermanfaat bagi siswa.
5) Bakat
Faktor psikologis lain yang mempengaruhi proses belajar adalah bakat. Apabila bakat seseorang sesuai dengan bidang yang sedang dipelajarinya, maka bakat itu akan mendukung proses belajarnya sehingga kemungkinan besar ia akan berhasil.Pada dasarnya setiap orang mempunyai bakat atau potensi untuk mencapai prestasi belajar sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Misalnya siswa yang berbakat dibidang bahasa akan lebih mudah mempelajari bahasabahasa yang lain selain bahasanya sendiri. Selain itu yang menjadi faktor psikologis lainnya adalah disiplin. Disiplin diri adalah kemampuan diri yang kuat untuk mempertahankan diri dari bermacam-macam gangguan dalam belajar. Misal, seorang anak akan tetap belajar walaupun ada acara televisi yang menarik.
b. Faktor Eksternal
Selain faktor internal, faktor eksternal juga dapat mempengaruhi proses belajar anak. Faktor eksternal yang mempengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi faktor lingkungan sosial dan non-sosial (Syah, 2003):Lingkungan sosial :
Lingkungan sosial anak dapat menimbulkan kesulitan dalam belajar.Linkungan sosial dibagi manjadi tiga, yaitu:
1) Lingkungan sosial sekolah
Di sekolah, untuk membentuk manusia sejati ada salah satu harapan dari pendidik yaitu Self Regulated Learner (SRL). SLR adalah murid-murid yang memiliki kemampuan belajar tinggi dan disiplin sehingga mereka membuat belajar itu lebih mudah dan menyenangkan. Namun harapan itu tidak akan terwujud jika lingkungan sekolah seperti guru, administrasi, dan teman-teman sekelas tidak mendukung. Faktor-faktor yang dapat menghambat anak belajar di sekolah adalah :
- Metode mengajar.
- Kurikulum.
- Penerapan disiplin.
- Hubungan siswa dengan guru maupun teman.
- Tugas rumah yang terlalu banyak.
2) Sarana dan prasarana
Keberhasilan belajar anak juga didukung oleh sarana dan prasarana yang ada. Sarana dan prasarana yang memadai juga membantu tercapainya hasil belajar yang maksimal.
3) Lingkungan sosial masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat tempat tinggal siswa juga mempengaruhi proses belajar anak.
4) Lingkungan keluarga
Keluarga merupakan tempat pertama kali anak belajar. Oleh karena itu, lingkungan keluarga sangat mempengaruhi proses belajar anak. Faktor dari keluarga yang dapat menimbulkan permasalahan belajar anak adalah :
- Pola asuh orang tua.
- Hubungan orang tua dan anak.
- Keadaan ekonomi keluarga.
- Keharmonisan keluarga.
- Kondisi rumah.
5) Teman sebaya
Teman sebaya dapat mempengaruhi proses belajar anak, baik teman sebaya dalam lingkup sekolah maupun tempat tinggal atau masyarakat. Kekerasan sebagai gangguan emosi pada dasarnya tidak hanya menyerang orang lain, tetapi juga menyerang diri sendiri. Interaksi sosial yang tidak sehat antar teman sebaya di sekolah dipengaruhi faktor lingkungan dari luar yang dibawa ke sekolah oleh peserta didik yang berujung pada tindakan kekerasan.
Teman sebaya yang seharusnya bisa untuk memperoleh informasi dan perbandingan tentang dunia sosisal, prinsip keadilan malalui konflik yang terjadi dengan teman, bisa untuk belajar tentang konsep gender juga dapat berpengaruh negatif bagi anak. Misalnya kebiasaan-kebiasaan buruk yang dimiliki kawan sebayanya akan mudah mempengaruhi diri anak. Kebiasaan buruk yang mudah ditiru biasanya dari ucapan atau tindakan.
a) Lingkungan non-sosisal
Faktor yang termasuk lingkungan non-sosial adalah lingkungan alamiah. Yang dimaksud dengan lingkungan alamiah adalah kondisi yang segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar tidak terlalu silau, tidak terlalu gelap, dan tenang.
b) Instrumental
Instrumental dapat digolongkan dua macam :
- Hardware
Yang termasuk perangkat hardware adalah gedung sekolah,alat, fasilitas, sarana prasarana belajar, dan sebagainya.
-Software
Yang termasuk perangkat software dalam pendidikan adalah kurikulum sekolah, peraturan, buku panduan, silabus, dan sebagainya.
5. Cara Mengatasi Hambatan Belajar
Saat timbul hambatan dalam belajar, hambatan tersebut harus segera diatasi.Dengan diatasinya hambatan tersebut maka proses belajar dapat berjalan dengan baik dan dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. Cara mengatasi hambatan belajar dapat dimulai dari diri anak, keluarga, dan sekolah.
a. Diri anak
1) Menjaga kesehatan jasmani.
2) Menumbuhkan rasa percaya diri.
3) Membangun motivasi diri.
b. Keluarga
1) Memberi teladan dalam sikap dan tingkah laku kepada anak.
2) Menjaga keharmonisan keluarga.
3) Menyediakan waktu untuk mendampingi anak dalam belajar.
4) Megusahakan kesehatan anak, misalnya dengan makanan bergizi.
c. Sekolah
1) Guru mangendalikan diri (emosi) saat mengajar.
2) Guru menjaga kedekatan dengan siswa maupun orangtua siswa.
3) Guru bersikap adil pada semua siswa.
4) Guru memberikan motivasi siswa, misalnya dengan pujian, dan sebagainya.
5) Guru mamberikan teladan yang baik pada siswa.
6. Implementasi Program Wajib Belajar di Indonesia
Pada dasarnya, implementasi wajib belajar di Indonesia, dilihat dari segi historis, umumnya masih belum terealisasi dengan sempurna, hal ini disebabkan karena beberapa faktor, yaitu :
1) Dana pendidikan yang relatif masih kecil.
2) Sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai.
3) Rendahnya mutu guru.
4) Belum memadainya jumlah SMP dibandingkan dengan jumlah SD.
5) Sekolah-sekolah dasar dibawah dua kekuasaan pengelolaan, yaitu Depdikbud dan Depdagri. Sebenarnya lulusan agar PP nomor 65 tahun 1951 yang menjadi dasar hukum munculnya dualisme pengelolaan SD dicabut. Akan tetapi ternyata sampai sekarang hal itu belum terjadi, bahkan ketika keluar PP No. 28 Tahun 1990 mengenai pendidikan dasar, Depdagri cepat-cepat mengeluarkan peraturan yang menegaskan kembali keberlakuan PP No. 65 tahun 1951, sebelumnya Menteri Dalam Negeri juga keluar instruksi Mendagri No. 25 Tahun 1989 tentang penyerahanurusan Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dari Pemda Tingkat I kepada Pemda Tingkat II dan pembentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Tingkat II di kecamatan, seperti dinyatakan H.A.R Tilaar bahwa “peraturan-peraturan yang simpang siur tersebut tentunya sangat menyulitkan didalam pengelolaan sekolah dasar, termasuk pendidikan dasar dalam rangka melaksanakan wajib belajar 9 tahun”.
Padahal pengelolaan seperti ini akan membuat kurangnya efektifitas dan efisiensi dalam rangka pendidikan dasar dan pada gilirannya juga akan menyebabkan kurangnya mutu hasil pendidikan. Walaupun berbagai hal muncul dalam wajib belajar, akan tetapi pelaksanaan wajib belajar dalam sistem pendidikan nasional seyogyanya tetap memperhatikan hal-hal dasar sebagai berikut :
1. Wajib belajar hendaknya dilaksanakan namun dalam arti tidak wajib bersekolah, jadi yang diwajibkan adalah belajar bukan bersekolah.
2. Oleh karena wajib belajar itu boleh tanpa sekolah maupun
melalui sekolah, maka program sistem persekolahan harus berbeda dengan program tanpa bersekolah. Namun secara gradial dan substansial tetap sama.
3. Wajib belajar itu dikenakan pada anak yang berumur antara 7
tahun sampai dengan 17 tahun.
Beberapa implikasi utama pelaksanaan wajib belajar itu adalah:
1. Dana yang harus disediakan bagi pelaksanaan wajib belajar.
2. Tenaga pendidik yang dibutuhkan.
3. Anak dari keluarga miskin yang seakan-akan ikut membantu orang tua mereka mencari nafkah.
4. Anak daerah terpencil yang masyarakatnya terdiri dari beberapa orang yang dalam segala hal kemampuan mereka terbatas.
Beberapa solusi masalah pelaksanaan wajib belajar adalah perlu melalui:
1) Tahap pelaksanaan wajib belajar perlu melalui:
- Uji coba
-Diseminasi terbalik
- Diseminasi menyeluruh
2) Selama guru memanfaatkan penuh tenaga sukarela minimal
tamatan sekolah menengah.
3) Pelaksanaan wajib belajar terbagi atas 3 tahap 3 tahun + 3 tahun + 3 tahun sehingga akan terdapat tempat atau daerah yang baru dapat melaksanakan wajib belajar 3 tahun pertama atau 6 tahun pertama. Dan mampu melaksanakan penuh 9 tahun.
4) Anak-anak umur wajib belajar yang drop out dari system persekolahan dapat meneruskan pada non sistem non sekolah.
5) Bagi anak-anak yang memerlukan pelaksanaan wajib belajar, menggunakan sistem informasi dan memanfaatkan teknologi pendidikan khusus.
Nama : ISNAINI
Nim : 1902060053
Prodi : s1-PGSD
University:Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat
Komentar
Posting Komentar