Langsung ke konten utama

Ahlus Sunnah wal Jamaah 3(pgsd unu ntb)

 


MAKALAH 

Ahlus Sunnah wal Jamaah 





Di SUSUN OLEH:


ISNAINI [1902060053]

SHINTYA [1902060100]


S-1 PGSD

UNIVERSITAS NAHDALATUL ULAMA NUSA TENGGARA BARAT

2019/2020



Kata pengantar

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga Saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja) ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dosen pada pendidikan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja). Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang wacana bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

 Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dosen selaku dosen bidang studi pendidikan ASWAJA 3 yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni.Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.  


  Jembatan Gantung,18 Desember 2020

ISNAINI

Penulis












Daftar isi


HALAMAN JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

 BAB I Pendahuluan

1.Latar belakang...................................................................   

2.Rumusan Masalah............................................................   

3.Tujuan............................................................   

4.Manfaat................................................................................ 

 BAB II Pembahasan

A.Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)

..........................................................  

B.Ruang Lingkup Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)

..................................................................  

C.Tujuan Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)

.................................................................................  


    BAB III Penutup

Kesimpulan...........................................................................  

DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................            









Bab 1

Pendahuluan 


1.Latar belakang


 Ahlussunnah Waljamaah berasal dari hadits-hadits Nabi SAW yang antara lain

وَالّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِه لَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِى الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُوْنَ فِى النَّارِقِيْلَ : مَنْ هُمْ يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : اَهْلُ السُنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ )رواه الطبرانى(

Artinya : “demi Tuhan yang memegang jiwa Muhammad ditangan-Nya akan terpecah-pecah ummatku sebanyak 73 firqah : “Yang satu masuk surga dan yang lainnya masuk neraka”. Bertanya para sahabat: “Siapakah firqah (yang tidak masuk neraka) itu ya Rasulallah?” Nabi menjawab : “Ahlussunnah Waljamaah” (hadits ini diriwayatkan oleh Imam Thabrani)

اِنَّ بَنِى اِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ اُمَّتِى عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ اِلَّامِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَارَسُوْلَ الله قَلَ : مَااَنَا عَلَيْهِ وَاَصْحَابِى )رواه الترمذي(

Artinya : “bahwasanya Bani Israil telah berfirqah. Firqah sebanyak 72 millah (firqah) dan akan berfirqah ummatku sebanyak 73 firqah. Semuanya masuk neraka kecuali satu, sahabat-sahabat yang mendengar ucapan ini bertanya : “Siapakah yang satu itu ya Rasulallah ?” Nabi menjawab : “Yang satu itu ialah orang yang berpegang (beri’tiqad) senbagai peganganku (istiqadku) dan pegangan sahabat-sahabatku” (hadits ini diriwayatkan oleh Imam Turmudzi)

menurut istilah (terminologi) ialah kaum atau orang-orang yang menganut ajaran Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan dan diamalkan oleh Rosulullah SAW, sahabat-sahabatnya.

2.Rumusan Masalah

a. Apa itu Aswaja? 

eb. Mana saja Ruang Lingkup Aswaja

c. Apa saja Tujuan dari Aswaja itu sendiri!? 


3.Tujuan 

a. Kita dapat mengetahui dan memahami apa arti dan makna dari Aswaja

b. Kita tahu mana saja yang termasuk Ruang Lingkup dari Aswaja

c. Kita bisa memahami setiap tujuan dari Aswaja itu apa saja. 


4.Manfaat Penulisan

a.Membuat masyarakat memahami ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljamaaah

b.Masyarakat dapat mengetahui paham-paham Ahlussunnah Waljamaah





















Bab ll

Pembahasan


A. Pengertian Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja)


Ahlus Sunnah wal Jamaah (ASWAJA), secara harfiah, berarti orang yang mengikuti tuntunan dan kelompok (pengikut Nabi Saw).

Ahlus Sunnah bisa juga berarti orang yang mengikuti sunnah Nabi Saw.

Lawan Ahlus Sunnah adalah Ahlul Bid’ah, yaitu orang yang mempraktikkan hal-hal bid’ah mengada-ada dalam hal ibadah (‘ubudiyah).

Menurut Imam Ahmad bin Hanbal, sifat Ahlus Sunnah wal Jamaah antara lain beriman kepada Allah dna Rasul-Nya, mengakui (mengimani) semua yang dibawa para nabi dan rasul, mengetahui hak orang salaf yang telah dipilih oleh Allah untuk menyertai Nabi-Nya, mendahulukan Abu Bakar, Umar, dan Utsman serta mengakui hak Ali bin Abi Thalib, Zubair, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, Said bin Zaid bin Amr bin Nufail atas para sahabat yang lain –merekalah sembilan orang yang telah bersama-sama Nabi Saw berada di atas Gunung Hira’, shalat berjamaah dan Jumat bersama semua pemimpin –baik yang taat maupun zhalim.

Ahlus Sunnah wal Jamaah itu tidak identik dengan kelompok atau madzhab tertentu, tetapi siapa saja yang memenuhi kualifikasi di atas.

Ketaatan pada Sunnah Rasul tidak hanya dan tidak cukup dengan cara berpakaian, tapi lebih dari itu adalah meneladani akhlak, ibadah, dan mu’amalah Rasulullah Saw.


B. Ruang Lingkup Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Paham Ahlussunah Waljama’ah meliputi tiga ruang lingkup yaitu : Lingkup akidah, lbadah, dan akhlak. selanjutnya, untuk membedakan lingkup-lingkup Ahlussunnah Waljamaah tersebut dengan lingkup-lingkup lain, perlu ditegaskan dengan menyebut masing masingnya menjadi :

1. Akidah Ahlussunnah waljamaah,

2. Ibadah (fiqh) Ahlussunnah Waljamaah, dan

3. Akhlak Ahlussunnah Waljamaah.


        Akidah Ahlussunnah Waljamaah

Adapun institusi akidah (kalam) yang sejalan dengan paham Ahlussunnah Waljamaah ialah institusi akidah yang dicetuskan oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi. Meski sama persis pemikiran kalam mereka berdua, tetapi pemikirannya tetap commited terhadap petunjuk naql. Keduanya sama-sama mempergunakan akal sebatas untuk memahami naql, tidak sampai mensejajarkannya apalagi memujanya. Bahkan secara terang-terangan melalui karya-karyanya, keduanya sama-sama menolak dan menentang logika Mu’tazilah yang terlalu memuja akal dan nyaris mengabaikan petunjuk naql.

Dengan demikian, maka dalam konteks historis, paham Ahlussunnah Waljamaah adalah sebuah paham yang dalam lingkup akidah mengikuti  pemikiran kalam al Asy’ari atau al-Maturidi. Yang institusinya kemudian disebut al-Asy’ariyah atau al-Maturidiyah. Dan sebagai institusi besar, keduanya tidak luput dari tokoh-tokoh pengikut yang selain menyebarkan, juga mengembangkan pemikiran kalam yang dicetuskan oleh pendirinya.

Beberapa nama tokoh yang menyebar-kembang kan pemikiran kalam al-Asy’ari dan al-Maturidi itu, tercatat nama-nama besar seperti: Al-Baqilani, al-Juwaini (imam al-Haramain), al-Isfirayini, Abu Bakar al-Qaffal, al-Qusyairi, Fahr al-Din al-Razi, Izz al-Din’Abd al Salam, termasuk al Ghazali dan al-Bazdawi. Dan pemikiran kalam yang banyak masuk serta mewarnai umat Islam di Indonesia ialah pemikiran kalam al-Asy’ari yang telah dikembangkan oleh al-Ghazali yang lebih dikenal sebagai tokoh sufistik.

Jauh (berabad-abad) pasca tokoh-tokoh tersebut, di Indonesia dikenal pula tokoh-tokoh al-Asy’ariyah (Asya’irah) seperti: Syekh al-Sanusi, Syekh al-Syarqawi, Syekh al-Bajuri, Syekh Nawawi Banten, Syekh al-Tarabilisi, Syekh al-Fatani, dan lain-lain. Yang tidak mustahil. pemikiran kalam mereka sudah berbeda dengan pemikiran kalam al-Asy’ari sendiri atau setidak-tidaknya ada nuansa lain.


        Fiqh Ahlussunnah Waljamaah

Dalam konteks historis, institusi fiqh yang sejalan dengan konteks substansial paham Ahlussunnah Waljamaah ialah empat mazhab besar dalam fiqh Islam, mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Bahwa mazhab Hanafi dianut pula oleh mu’asis (pendiri) kalam at Maturidiyah, yakni Abu Mansur al-Maturidi. Sedangkan mazhab Syafi’i dianut pula oleh muassis kalam at Asy’ariyah, yakni Abu al-Hasan al-Asyari.

Tak bisa dipungkiri, bahwasanya di antara keempat fiqh tersebut satu sama lain banyak ditemui perbedaan di sana sini. Akan tetapi, perbedaan-perbedaan itu masih berada dalam koridor ikhtilaf-rahmat (perbedaan yang membawa rahmat). Abu Hanifah yang dikenal sebagai ahl al-ra’yi (banyak menggunakan akal/logika), tidak mengklaim pendapatnya sebagai terbenar. Dan ketiga Imam yang lain pun tidak pernah menyalahkan pendapat mazhab yang lain.

Keempat Imam Mazhab tersebut sama-sama commited terhadap petunjuk al-Quran dan al-Sunnah. sama-sama berpola-pikir Taqdim al-Nas ‘ala al-’aql (mendahulukan petunjuk nas daripada logika). Dalam berijtihad, mereka tidak mengedepankan akal kecuali sebatas untuk beristimbat (menggali hukum dan al Quran dan al-Hadits), tidak sampai mensejajarkan apa lagi mengabaikan nas. Dan inilah substansi paham Ahlussunnah Waljamaah.


        Akhlak Ahlussunnah Waljamaah

Adapun lingkup yang ketiga ini, paham Ahlussunnah Waljamaah mengikuti wacana akhlak (tasawuf) yang dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti al Ghozali, al junaid, dan tokoh-tokoh lain yang sepaham termasuk Abu Yazid al-Bustami. Pemikiran akhlak mereka ini memang tidak melembaga menjadi sebuah mazhab tersendiri sebagaimana dalam lingkup akidah (kalam) dan fiqh. Namun wacana mereka itu sejalan dengan substansi paham Ahlussunnah Waljamaah serta banyak diterima dan diakui oleh mayoritas umat Islam.

Diskursus Islam kedalam lingkup akidah, ibadah, dan akhlak ini bukan berarti pemisahan yang benar-benar terpisah. Ketiga-tiganya tetap Integral dan harus diamalkan secara bersamaan oleh setiap muslim, termasuk kaum Sunni” (kaum yang berpaham Ahlussunnah Waljamaah). Maka seorang muslim dan seorang sunni yang baik, dalam berakidah, dalam beribadah sekaligus dalam berakhlaq. Seseorang baru baik akidah dan ibadahnya saja Ia belum bisa dikatakan baik, jika akhlaknya belum baik.

Oleh karena itu, maka lingkup akhlak tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia justru teramat penting dan menjadi cerminan Ihsan dalam diri seorang muslim. Jika Iman menggambarkan akidah, dan Islam menggambarkan ibadah; maka akhlak akan menggambarkan ihsan yang sekaligus mencerminkan kesempurnaan iman dan Islam pada diri seseorang. Iman ibarat akar, dan “Islam” ibarat pohonnya; maka “Ihsan” ibarat buahnya.

Mustahil sebatang pohon akan tumbuh subur tanpa akar dan pohon yang tumbuh subur serta berakar kuatpun akan menjadi tak bermakna tanpa memberikan buah secara sempurna. Mustahil seorang muslim beribadah dengan baik tanpa didasari akidah kuat, dan akidah yang kuat serta ibadah yang baik akan menjadi tak bermakna tanpa terhiasi oleh akhlak mulia.

Idealnya, ialah berakidah kuat, beribadah dengan baik dan benar, serta berakhlak mulia. Beriman kuat, berislam dengan baik dan benar, serta berihsan sejati. Maka yang demikian inilah wujud insan kamil/(the perfect man) yang dikehendaki oleh paham Ahlussunnah waljamaah.

L


C. Tujuan Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Dalam bidang pendidikan NU memiliki Lembaga Pendidikan Ma’arif. Lembaga ini bertanggung jawab atas penyebaran dan pengembangan ajaran aswaja di tingkat formal. Menurut Pedoman. Pengelolaan Satuan Pendidikan Ma’arif NU Bab V tentang jati diri Ma’arif NU pasal 7 ayat 2 menyebutkan bahwa: setiap satuan pendidikan Ma’arif NU harus memiliki dan mengkulturkan ciri kekhususan dan jatidiri pendidikan Ma’arif NU, yaitu:

Terciptanya suasana keagamaan di sekolah dalam peribadatan, pergaulan, pembiasaan ucapan kalimat t}ayyibah, akhlak karimah dalam perilaku sehari-hari.

Terwujudnya rasa harga diri, mengagungkan Tuhan, mencintai orang tua dan menghormati gurunya.

Terwujudnya semangat belajar, cinta tanah air dan memuliakan agama.

Terlaksananya amal saleh dalam kehidupan nyata yang sarwa ibadah sesuai dengan ajaran aswaja dikalangan murid, guru dan masyarakat lingkungan sekolah.

Pada pasal ke 8 dijelaskan bahwa: “Aksentuasi yang menjadi karakteristik dan jatidiri pendidikan Ma’arif NU ialah menekankan pada penerapan penanaman akidah, etika, budi pekerti luhur serta amal saleh dalam suatu kehidupan yang sarwa ibadah sesuai ajaran aswaja dengan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang fungsional bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila”.

Diberlakukannya UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas membawa implikasi terhadap paradigma pengembangan kurikulum pendidikan antara lain, pembaharuan dan diversifikasi kurikulum serta reorientasi terhadap standar kompetensi yang terkait dengan berbagai rumpun mata pelajaran. Berkenaan dengan hal itu, masa datang perlu dipersiapkan generasi muda yang memiliki kompetensi multidimensional.

Kompetensi yang dikembangkan ialah untuk memberikan keterampilan dan keahlian bertahan hidup dalam perubahan, pertentangan, ketidakpastian, dan berbagai kerumitan hidup lainnya, sehingga tercipta output yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas kultur dan bangsanya.


Tujuan pembelajaran aswaja bertujuan untuk memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai paham Aswaja secara keseluruhan kepada peserta didik, sehingga nantinya akan menjadi muslim yang terus berkembang dalam hal keyakinan, ketakwaan kepada Allah Swt., serta berakhlak mulia dalam kehidupan individual maupun kolektif, sesuai dengan tuntunan ajaran Islam Ahlussunnah Waljama’ah yang dicontohkan oleh jama’ah, mulai dari sahabat, tabi’in, tabi’it dan para ulama dari generasi ke generasi.


Fungsi pembelajaran aswaja adalah menanamkan nilai-nilai dasar Aswaja kepada peserta didik sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan ajaran Islam, meningkatkan pengetahuan dan keyakinan peserta didik terhadap paham Aswaja, sehingga mereka dapat mengetahui sekaligus dapat mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya, memperbaiki kesalahan-kesalahan dan kelemahankelamahan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, dan memupuk keyakinan peserta didik tentang ajaran Aswaja yang sesungguhnya, sehingga dapat mengamalkan dan menjalankan ajaran Islam dengan benar dan penuh keyakinan.

Pendidikan aswaja merupakan upaya sadar, terarah dan berkesinambungan untuk mengenalkan dan menanamkan paham aswaja pada murid agar mengetahui dan meyakini dan mengamalkannya. Pendidikan aswaja dilakukan melalui aktivitas bimbingan, pengajaran, latihan serta pengalaman belajar. Adapun kurikulum aswaja antara lain:

Bentuk dan sistem keorganisasian NU

Sejarah perjuangan NU

Kepemimpinan NU

Sumber hukum Islam

Memahami dan mengamalkan ajaran Islam Sunah dan bid’ah

Pemikiran dan amaliyah NU

Firqah dalam Islam

Ma’had khairu ummah

al-Ukhuwah al-Nahdiyyah al-Syakhsyiyah al-Nahdiyyah

al-Qa’idah al-Fiqhiyyah dasar perilaku jamaah Nahdiyyah

Kebesaran NU.










Bab III

Penutup


  1. Kesimpulan

Sebagai satu doktrin (ajaran) Ahlussunnah Waljamaah sudah ada jauh sebelum dia tumbuh sebagai aliran dan gerakan, bahkan istilah Ahlussunnah Waljamaah itu sudah dipakai sejak zaman Rosulullah dan para sahabat. Sebab hakikat Ahlussunnah Waljamaah sebenarnya adalah Islam itu sendiri.


Di Indonesia sendiri Ahlussunnah Waljamaah muncul sebagai gerakan pemurnian ajaran-ajaran Islam, sebagai respons dan reaksi atas terjadinya penyimpangan-penyimpangan ajaran agama yang dilakukan oleh sekelompok yang mengaku atau mengatasnamakan diri sebagai pembaharu. Sebagai gerakan pemeliharaan pemurnian ajaran Islam, kaum Ahlussunnah Waljamaah selalu berpedoman sesuai karakteristik dari Ahlussunnah Waljamaah itu sendiri, yaitu At-Tawasuth (jalan tengah), Al-I’tidal (tegak lurus), At-Tasamuh (toleran), At-Tawazun (seimbang) dan amar ma’ruf nah Munkar. 

2.   Saran

Sebagai umat Islam kita harus waspada terhadap sesuatu yang bisa memecah belah umat Islam sendiri, sehingga apabila umat Islam terpecah belah musuh-musuh Islam dapat menyerang Islam dengan mudah. Dan juga terhadap kaum kafir yang selalu berusaha untuk menghancurkan umat Islam yang selalu meluncurkan propagandanya tersebut.

     Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat memberikan inspirasi sehingga ada yang meneruskan karya ini karah yang lebih baik, lebih detail, dan lebih akurat dari yang telah ada.







Daftar pustaka



https://isnainiayh02.blogspot.com/2020/12/ahlus-sunnah-wal-jamaah-3pgsd-unu-ntb.html

http://pemikiranaswaja.blogspot.com/p/pemikiran-aswaja


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumber Otoritas Pelaksanaan Supervisi [PGSD_UNU_NTB]

Pelaksanaan Supervisi Oleh Kepala Sekolah Dan Pengawas Di Sekolah BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar. Kegiatan supervisi pendidikan sangat diperlukan oleh guru, karena bagi guru yang bekerja setiap hari di sekolah tidak ada pihak lain yang lebih dekat dan mengetahui dari dalam segala kegiatannya, kecuali Kepala Sekolah. Guru merupakan salah satu faktor penentu rendahnya mutu hasil pendidikan. Dalam rangka pelaksanaan program supervisi pendidikan maka harus mencakup semua komponen yang terkait dan mempengaruhi terhadap keberhasilan program supervisi pendidikan. Keberhasilan tersebut dilihat dari komponen perencanaan, implementasi dan dampak dari program supervisi pendidikan. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan...

Struktur kurikulum TPQ Taman Pendidikan Al Qur’an atau TPA

selampang,30 Agustus 2020 Struktur kurikulum TPQ Taman Pendidikan Al Qur’an atau TPA  Struktur kurikulum TPA ini meliputi inti pembelajaran yang dilewati pada jenjang pendidikan untuk 3 tahun atau dalam enam semester. Pada masing masing jenjang ditempuh dengan waktu satu tahun yang mana dinamakan dengan level. Dengan waktu 3 tahun maka level yang ada adalah : -Level A -Level B -Dan level C  Penyusunan untuk struktur kurikulum TPQ Penyusunan untuk struktur kurikulum TPQ didasarkan kepada standar kompetensi lulusan dengan ketentuaan seperti dibawah ini :  Kurikulum TPQ berisi materi pokok dan materi dengan muatan lokal.Untuk materi pokok yaitu Pembelajaran Alquran, ilmu tajwid, ayat pilihan, bacaan sholat, hafalan surah pendek, praktek ibadah, doa serta adab harian, tahsinul kitabah, dan Pengenalan dasar agama Islam. Untuk muatan lokal disesuaikan dengan kondisi masing masing.  Sedangkan untuk materi pokok pada setiap jenjang l...

Budaya Nasional Sebagai Dasar Pendidikan [PGSD_UNU_NTB]

Bab III. Budaya Nasional Sebagai Dasar Pendidikan Kapita Selekta Pendidikan A. Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari uraian materi pada bab ini, maka mahasiswa diharapkan dapat: 1. Mampu menjelaskan pengertian pendidikan dan budaya. 2. Mampu menjelaskan konsep budaya nasional sebagai dasar pendidikan. 3. Mampu mejelaskan keterkaitan antara pendidikan dan kebudayaan. 4. Mampu mendeskripsikan fungsi dan nilai-nilai budaya nasional sebagai dasar pendidikan. 5. Mampu mendeskripsikan implementasi budaya nasional sebagai dasar pendidikan. 6. Mampu menjelaskan implikasi masalah beserta solusi terkait budaya nasional sebagai dasar pendidikan.  B. Pendahuluan    Hanya manusialah yang memiliki budaya, kebudayaan bukan hanya membentuk pribadi seseorang tetapi juga dikembangkan oleh manusia itu sendiri. Dengan demikian jelaslah kiranya bahwa pendidikan tidak lain adalah proses pembudayaan. Artinya apabila pendidikan itu dilepaskan dari kebudayaan maka tujuan pe...