Langsung ke konten utama

Standar Isi Sekolah Dasar [pgsd unu ntb]

 

Isnaini AyH, Jembatan Gantung

Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatanuntuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 


Bab I :

1 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006STANDAR ISIBAB IPENDAHULUANPendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka men-cerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agarmenjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratisserta bertanggung jawab.


Peraturan Pemerintah ini memberi-kan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidi-kan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan3 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengahtenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembia-yaan, dan standar penilaian pendidikan.

Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pe-merintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:

1.kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunankurikulum pada tingkat satuan pendidikan,

2.beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,

3.kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendi-dikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkandari standar isi, dan

4.kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jen-jang pendidikan dasar dan menengah.Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yangdibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.4

 Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Bab II :

5 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah


BAB II.

KERANGKA DASAR DANSTRUKTUR KURIKULUM

A.Kerangka Dasar Kurikulum1.Kelompok Mata PelajaranPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pen-didikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikanumum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ter-diri atas:a.kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;b.kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;c.kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;d.kelompok mata pelajaran estetika;e.kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.


Kesadaran dan wawasantermasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukanbangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,7 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan MenengahNoKelompokMata PelajaranCakupandemokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi, dan nepotisme.

3.Ilmu Pengetahuandan TeknologiKelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi padaSD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, danmengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, sertamenanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yangkritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLBdimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmupengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiahsecara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALBdimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmupengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiahsecara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untukmenerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentukkompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.

4.EstetikaKelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untukmeningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dankemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahanserta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalamkehidupan individual sehingga mampu menikmati danmensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatansehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.Jasmani, Olahragadan KesehatanKelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatanpada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensifisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatanpada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkanpotensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaranhidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dankesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkanuntuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikapsportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sumber Otoritas Pelaksanaan Supervisi [PGSD_UNU_NTB]

Pelaksanaan Supervisi Oleh Kepala Sekolah Dan Pengawas Di Sekolah BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar. Kegiatan supervisi pendidikan sangat diperlukan oleh guru, karena bagi guru yang bekerja setiap hari di sekolah tidak ada pihak lain yang lebih dekat dan mengetahui dari dalam segala kegiatannya, kecuali Kepala Sekolah. Guru merupakan salah satu faktor penentu rendahnya mutu hasil pendidikan. Dalam rangka pelaksanaan program supervisi pendidikan maka harus mencakup semua komponen yang terkait dan mempengaruhi terhadap keberhasilan program supervisi pendidikan. Keberhasilan tersebut dilihat dari komponen perencanaan, implementasi dan dampak dari program supervisi pendidikan. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan...

Struktur kurikulum TPQ Taman Pendidikan Al Qur’an atau TPA

selampang,30 Agustus 2020 Struktur kurikulum TPQ Taman Pendidikan Al Qur’an atau TPA  Struktur kurikulum TPA ini meliputi inti pembelajaran yang dilewati pada jenjang pendidikan untuk 3 tahun atau dalam enam semester. Pada masing masing jenjang ditempuh dengan waktu satu tahun yang mana dinamakan dengan level. Dengan waktu 3 tahun maka level yang ada adalah : -Level A -Level B -Dan level C  Penyusunan untuk struktur kurikulum TPQ Penyusunan untuk struktur kurikulum TPQ didasarkan kepada standar kompetensi lulusan dengan ketentuaan seperti dibawah ini :  Kurikulum TPQ berisi materi pokok dan materi dengan muatan lokal.Untuk materi pokok yaitu Pembelajaran Alquran, ilmu tajwid, ayat pilihan, bacaan sholat, hafalan surah pendek, praktek ibadah, doa serta adab harian, tahsinul kitabah, dan Pengenalan dasar agama Islam. Untuk muatan lokal disesuaikan dengan kondisi masing masing.  Sedangkan untuk materi pokok pada setiap jenjang l...

Budaya Nasional Sebagai Dasar Pendidikan [PGSD_UNU_NTB]

Bab III. Budaya Nasional Sebagai Dasar Pendidikan Kapita Selekta Pendidikan A. Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari uraian materi pada bab ini, maka mahasiswa diharapkan dapat: 1. Mampu menjelaskan pengertian pendidikan dan budaya. 2. Mampu menjelaskan konsep budaya nasional sebagai dasar pendidikan. 3. Mampu mejelaskan keterkaitan antara pendidikan dan kebudayaan. 4. Mampu mendeskripsikan fungsi dan nilai-nilai budaya nasional sebagai dasar pendidikan. 5. Mampu mendeskripsikan implementasi budaya nasional sebagai dasar pendidikan. 6. Mampu menjelaskan implikasi masalah beserta solusi terkait budaya nasional sebagai dasar pendidikan.  B. Pendahuluan    Hanya manusialah yang memiliki budaya, kebudayaan bukan hanya membentuk pribadi seseorang tetapi juga dikembangkan oleh manusia itu sendiri. Dengan demikian jelaslah kiranya bahwa pendidikan tidak lain adalah proses pembudayaan. Artinya apabila pendidikan itu dilepaskan dari kebudayaan maka tujuan pe...