Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatanuntuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Bab I :
1 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
2 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 22 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006STANDAR ISIBAB IPENDAHULUANPendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan danmembentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka men-cerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agarmenjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakmulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratisserta bertanggung jawab.
Peraturan Pemerintah ini memberi-kan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidi-kan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan3 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengahtenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembia-yaan, dan standar penilaian pendidikan.
Dalam dokumen ini dibahas standar isi sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Pe-merintah Nomor 19 Tahun 2005, yang secara keseluruhan mencakup:
1.kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunankurikulum pada tingkat satuan pendidikan,
2.beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah,
3.kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendi-dikan berdasarkan panduan penyusunan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkandari standar isi, dan
4.kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jen-jang pendidikan dasar dan menengah.Standar Isi dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yangdibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005.4
Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Bab II :
5 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
BAB II.
KERANGKA DASAR DANSTRUKTUR KURIKULUM
A.Kerangka Dasar Kurikulum1.Kelompok Mata PelajaranPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pen-didikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikanumum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah ter-diri atas:a.kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;b.kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;c.kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;d.kelompok mata pelajaran estetika;e.kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Kesadaran dan wawasantermasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara,penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukanbangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,7 Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan MenengahNoKelompokMata PelajaranCakupandemokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi,kolusi, dan nepotisme.
3.Ilmu Pengetahuandan TeknologiKelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi padaSD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, danmengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, sertamenanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yangkritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLBdimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmupengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiahsecara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALBdimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmupengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiahsecara kritis, kreatif dan mandiri.Kelompok mata pelajaran ilmupengetahuan dan teknologi pada SMK/MAK dimaksudkan untukmenerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, membentukkompetensi, kecakapan, dan kemandirian kerja.
4.EstetikaKelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untukmeningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dankemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahanserta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalamkehidupan individual sehingga mampu menikmati danmensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatansehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.Jasmani, Olahragadan KesehatanKelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatanpada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensifisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatanpada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkanpotensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaranhidup sehat.Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dankesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkanuntuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikapsportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Komentar
Posting Komentar