Isnaini AyH,
Selampang, Jembatan Gantung.
Kurikulum yang digunakan pada awal kemerdekaan yakni Rencana Pelajaran 1947, kemudian dikembangkan menjadi Rencana Pelajaran Terurai 1952, serta lebih disempurnakan menjadi Kurikulum Rencana Pendidikan 1964 menjadi salah satu bukti bahwa pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dalam cara-cara pembelajaran yang dikembangkan sesuai dengan pemahaman filsafat pada saat itu.
Permasalahan yang dihadapi khususnya pada bidang pendidikan serta outcomes apa yang ingin diciptakan dijawab Analisis Filosofi Kurikulum .... (Endah Nur Iswati) 3 melalui kurikulum sebagai alat pendidikan yang berdasarkan aliran filsafat yang dipahami pada saat itu.
Terlebih lagi Rencana Pelajaran 1947 yang dikembangkan menjadi Rencana Pelajaran Terurai 1952 dan disempurnakan menjadi Kurikulum Pendidikan 1964 tercipta pada situasi bangsa Indonesia yang belum stabil dan masih dalam tahap pembangunan diberbagai sektor, serta aliran filsafat yang dominan dan dipahami pada saat itu mempengaruhi perancang kurikulum untuk mampu mencapai tujuan bangsa melalui kurikulum.
Perubahan yang terjadi di bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yakni perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita dari suatu bangsa yang merdeka dan negara yang merdeka (Ary H. Gunawan, 1968: 32).
Perubahan yang dilakukan disesuaikan dengan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, terutama dalam Landasan Idiilnya, dasar dan tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan isi pendidikan sesuai dengan aspirasi bangsa dan negara untuk memberikan kesempatan belajar yang seluasluasnya kepada rakyat Indonesia (Wardiman Djojonegoro, 1996: 72).
Hal ini kemudian dilanjutkan dalam Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran Tahun 1950 Bab XI pasal 17 yang berbunyi bahwa “Tiap-tiap warga negara republik Indonesia mempunyai hak yang sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenuhi syarat-syarat yang diterapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu” (Ary H. Gunawan, 1968: 35).
Peranan konservatif memiliki tujuan untuk mentransmisikan dan menafsirkan apa yang sudah ditinggalkan untuk generasi muda dimana dalam Rencana Pelajaran 1947, Rencana Pelajaran Terurai 1952, dan Kurikulum Pendidikan 1964 ini, peranan konservatif yang berorientasikan pada masa lampau dan sangat mendasar mulai disingkirkan.
Peranan kritis dan evaluatif yang bertugas menjadi tempat dimana mampu menilai dan memilih berbagai unsur yang ada pada kebudayaan yang telah diwariskan oleh leluhur maupun berperan dalam mengontrol sosial dan memberi penekanan pada unsur kepada peserta didik untuk berpikir kritis dalam ketiga kurikulum tersebut belum memiliki pengaruh yang besar.
Falsafah pendidikan yang dikenal dan berada dalam sekolah pada umumnya terdiri atas Rekonstruksisme, dimana aliran ini berwawasan pada tata kehidupan yang lebih maju dan modern (Anik Ghufron, 2008: 07) serta berusaha untuk merombak atau merubah tata susunan lama dalam membangun tata susunan hidup kebudayaan yang modern menurut Jalaluddin dan Abdullah Idi, 2012: 116).
Selain itu, pada Kurikulum Pendidikan 1964 yang berkembang pada periode scholary structuralism, harus mengutamakan kemudahan dalam Analisis Filosofi Kurikulum .... ( 14 Endah Nur Iswati) penyampaian pembelajaran sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan sebelumnya sesuai dengan dasar dan tujuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pembelajaran yang menghasilkan ilmu dan pengalaman yang dialami berdasarkan kurikulum yang dirancang sebelumnya, kurikulum yang dirancang dan dikembangkan dalam kurun waktu 1947-1964 juga mengandung Asas-Tawakal dan konsep Kawula-Gusti.
Profil Pendidikan di Indonesia Dalam Kurun Waktu 1947-1964 a. Dasar dan Tujuan yang Digunakan Dalam Kurun Waktu 1947-1964 Perubahan yang terjadi di bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yakni perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita dari suatu bangsa yang merdeka dan negara yang merdeka.
Komentar
Posting Komentar