Konseptual Pendidikan Dari Berbagai Sudut Pandang
BAB 1. Pendahuluan
*Tujuan dan Manfaat Mata Kuliah
Disadari sepenuhnya bahwa untuk menjadi seorang pendidik, maka orang harus memiliki wawasan yang luas tentang seluk beluk pendidikan itu.
Dengan mengikuti perkuliahan secara holistik, mahasiswa dapat memiliki pengetahuan, pengalaman dan kemamuan berpikir kritis tentang berbagai kebijakan dan pelaksanaan serta isu-isu pendidikan dilapangan mulai jenjang SD/MI sampai dengan SMA,MA,/SMK.
*Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini akan membahas tentang kerangka kajian seperti:Reformasi pendidikan nasional, budaya nasional sebagai dasarpendidikan nasional, konsep dasar wajib belajar, pendidikan pra-sekolah,sekolah dasar dan sekolah rendah, sekolah menengah konprehensip, pendidikan guru, konsep pendidikan Internasional, pendidikan wanita, pendidikan seks dan sebagainya. Selain itu Mata kuliah ini ditujukan untuk memberikan wawasan kepada Mahasiswa agar mengetahui perkembangan keilmuan terbaru pada bidang tersebut.
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari uraian materi pada bab ini, maka mahasiswa diharapkan dapat:
Menjelaskan perkembangan sistem pendidikan di Indonesia.
Menjelaskan pengertian reformasi pendidikan dan asumsi-asumsi pelaksanaan reformasi pendidikan nasional.
Menjelaskan tendensi reformasi pendidikan nasional.
Mampu mendeskripsikan kondisi reformasi pendidikan diIndonesia.
Memahami implementasi reformasi pendidikan nasional.
Menjelaskan implikasi problem reformasi pendidikan nasional.
Menjelaskan solusi alternatif pemecahan masalah reformasi pendidikan nasional.
B. Pendahuluan
Penddikan merupakan kata kunci untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa, tetapi pendidikan tidak akan maju kalo tidak direformasikan. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa tujuan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu berjuang (survive) dalam menghadapi berbagai macam kesulitan. Kenyataannya, dewasa ini bangsa Indonesia masih berada di tengah-tengah krisis global yang menyeluruh, dilanda krisis politik, krisis ekonomi, krisis hukum, krisis kebudayaan, dan tidak dapat disangkal juga dalam bidang pendidikan.
Ada dua hal yang menonjol di dalam masa krisis dewasa ini, yaitu:
1. Pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia didalam segala aspeknya yaitu aspek politik, ekonomi, hukum, dan kebudayaan.
2. Krisis yang dialami bangsa Indonesia dewasa ini merupakan pula refleksi dari krisis pendidikan nasional.
Orde baru bukan hanya sekedar suatu rezim pemerintahan juga suatu “state of thinking” atau model berfikir dalam kaitan ini orde baru merupakan suatu paradigma. Masyarakat yang kita inginkan adalah suatu masyarakt yang adil dan makmur dengan supremasi hukum, masyarakat itu adalah suatu masyarakat madani. Masyarakat madani adalah salah satu bentuk yang ideal dari suatu masyarakat demokratis.
Pada prinsipnya perubahan adalah meninggalkan atau mengganti yang lama dengan yang baru atau meningkatkan yang lama menjadi sesuatu yang baru namun kenyataan dapat terjadi perubahan asalkan berubah. Apapun alasannya sesuatu perubahan haruslah memperlihatkan secara kuantitatif dan kualitatif lebih baik dari yang sebelumnya. Tujuan diadakannya sebuah reformasi pendidikan, tidak lain dilandaskan pada tujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, cerdas, dan berkualitas sehingga mampu mewujudkan generasi emas dalam masyarakat madani.
Meskipun ada dalam berbagai keadaan pemerintah tetap harus berusaha meskipun terdapat pula kelemahannya tetapi terdapat pula kelebihannya dan kelebihan itu harus bisa menutupi kekurangannya berdasarkan pada tujuannya. Upaya pembangunan tidak bisa diwujudkan oleh pemerintah saja tetapi perlu dibantu dari masyarakat dan anak-anak bangsa, jadi pemerintah menaungi masyarakatnya dengan menetapkan aturan-aturan yang berlandaskan dengan falsafah negara.
Pada kajian babini akan dibahas mengenai sejarah perkembangan pendidikan di Indonesiasejak zaman penjajahan Belanda sampai dengan keadaan pendidikan Indonesia saat ini, sistem pendidikan di Indonesia, dan sumber daya manusia seperti apa yang dibutuhkan untuk menjawab tantangan global.
C. Uraian Materi
1. Perkembangan Sistem Pendidikan di Indonesia
Suatu sistem terdiri dari komponen atau unsur-unsur yang saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Apabila dikontekskan ke dalam definisi sistem pendidikan, maka yang dimaksud ialah komponen-komponen pendidikan (pendidik, peserta didik, lingkungan, kurikulum, dan media) yang saling terkait/berhubungan satu sama lain yang membentuk satu kesatuan. Perkembangan sistem pendidikan di Indonesia telah dimulai sejak zaman penjajahan Belanda. Saat itu, pola pendidikan di Indonesia bercirikan paham feodal dan tidak memandang anak sebagai pribadi unik yang harus dihargai keberadaannya. Pendidikan pada zaman dahulu bertujuan untuk menghasilkan manusia yang mengabdi kepada sistem status dan feodalisme
(Mangunwijaya, 1998).
Seiring dengan perkembangan sejarah bangsa, perkembangan pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh pokok-pokok pikiran yang diambil dari bangsa Barat. Teori-teori belajar dan pembelajaran pun tak lepas dari paham tokoh-tokoh asing yang lebih diyakini kebenarannya dalam mewujudkan proses pendidikan yang bermutu. Kemajuan informasi, teknologi dan komunikasi di abad ke-21, tidak dapat dipungkiri telah memberikan dampak perubahan pada berbagai aspek. Saat ini sistem pendidikan di Indonesia lebih populer didasarkan pada 4 prinsip dari UNESCO yang dirumuskan di Melbourne tahun 1998, keempat prinsip tersebut yakni:
1.Learning to know (belajar untuk menguasai)
Learning to know mengandung makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar, peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari. Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja, akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan. Inilah hakekat dari semboyan "belajar sepanjang hayat"(Life long education).
Apabila hal ini dimiliki peserta didik, maka masyarakat belajar (learning society) sebagai salah satu tuntutan global saat ini akan terbentuk. Oleh sebab itu belajar untuk mengetahui juga dapat bermakna belajar berpikir karena setiap individu akan terus belajar sehingga dalam dirinya akan tumbuh kemauan dan kemampuan untuk berpikir. Learning to know, dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan keseempatan untuk mempelajari secara mendalam pada sejumlkah kecil mata pelajaran. Pilar ini juga berarti learning to learn (belajar untuk belajar), sehingga memperoleh keuntungan dari kesempatan-kesempatan pendidikan yang disediakan sepanjang hayat.
2.Learning to do (belajar untuk menerapkan)
Learnning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatu aktivitas dengan tujuan akhir untuk menguasai kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Kompetensi akan dapat dimiliki oleh pesrta didik apabila diberikan kesempatan untuk belajar dengan melakukan apa yang harus dipelajarinya secara langsung. Dengan demikian learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience).
3.Learning to be (belajar melakukan sesuatu)
Learning to be mengandung arti bahwa belajar adalah proses untuk membentuk manusia yang memiliki jati dirinya sendiri. Oleh karena itu, pendidik harus berusaha memfasilitasi peserta didik agar bealajar mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu yang berkepribadian utuh dan bertanggung jawab sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat. Dalam pengertian ini terkandung makna bahwa kesadaran diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yakni makhluk hidup yang memiliki tanggung jawab sebagai khalifah serta menyadari akan segala kekurangan dan kelemahannya. Banyak pendekatan pembelajaran yang dapat diterapkan dalam melatih kemandirian peserta didik, misalnya; pendekatan sinektik, problem solving, keterampilan proses, discovery, inquiry, kooperatif, dan sebagainya.
Learning to be, sehingga dapat mengembangkan kepribadian lebih baik dan mampu bertindak mandiri, membuat pertimbangan dan rasa tanggung jawab pribadi yang semakin besar, ingatan, penalaran, rasa estetika, kemampuan fisik, dan keterampilan berkomunikasiKonsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be) (Atika, 2010). Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapain aktualisasi diri.
4.Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)
Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama melalui proses bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat global dimana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tidak mungkin dapat hidup sendiri atau mengasingkan diri dari masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini termasuk juga pembentukan masyarakat demokratis yang memahami dan menyadari akan adanya perbedaan pandangan antar individu. Learning to live together, learning to live with others , dengan jalan mengembangkan pengertian akan orang lain dan apresiasi atas interdependensi—melaksanakan proyek-proyek bersama dan belajar memenej konflik—dalam semangat menghormati nilai-nilai kemajemukan, saling memahami dan perdamaian.
Reformasi pendidikan diperlukan untuk merumuskan sumber daya manusia yang unggul dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Reformasi pendidikan juga berkaitan dengan pergeseran paradigma pendidikan. Sayling Wen dalam bukunya “Future of Education” menyebutkan beberapa pergeseran paradigma pendidikan diantaranya:
1. Pendidikan yang berorientasi pada pengetahuan bergeser menjadi pengembangan ke segala potensi yang seimbang.
2. Dari keseragaman pembelajaran bersama yang sentralistik menjadi keberagaman yang terdesentralisasi dan terindividulisasikan.
3. Pembelajaran dengan model penjenjangan yang terbatas menjadi pembelajaran seumur hidup.
4. Dari pengakuan gelar kearah pengakuan kekuatan-kekuatan nyata (profesionalisme).
5. Pembelajaran yang berbasis pada pencapaian target kurikulum bergeser menjadi pembelajaran yang berbasis pada kompetensi dan produksi.
6. Pendidikan sebagai investasi manusia dengan hight cost, yang dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas, khususnya pendidikan tinggi.
2. Pengertian Reformasi Pendidikan Nasional
Reformasi secara etimologi berasal dari kata formasi, yang berarti susunan atau bentuk susunan instansi. Pengertian pendidikan secara umum istilah Reformasi pendidikan dapat diartikan sebagi usaha perubahan memperbaiki keadaan, jadi Reformasipendidikan nasional adalah perubahan redikal yang ada dalam suatu instansi pendidikan yang berada dalam naungan suatu negara kebangsaan. misalkan di negara Indonesia berarti pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Menurut David D. Curris (2000), mengemukakan ada empat strategi mayor dalam reformasi pendidikan, yaitu:
a.Akuntabilitas berbasis standar
Ada lima elemen kunci akuntabilitas berbasis standar,yaitu:
1. Standar isi yang padat dan dapat dimengerti.
2. Instrument pengujian yang valid sesuai dengan standar yang ditetapkan.
3. Pengembangan professional sebagai kunci utama pencapaian standar itu.
4. Pelaporan hasil secara tepat waktu, akurat dan dapat dimengerti.
5. Ketepatan ganjaran, sanksi, dan bantuan yang ditargetkan.
b.Reformasi sekolah secara menyeluruh
Bentuk kebijakan yang hanya memacu target spesifik, struktur, dan metode-metode instruksional yang kaku. Reformasi pendidikan persekolahan yang berpijak pada serba keterbatasan, Untuk hal ini diperlukan investasi yang mahal, dan perumusan kebijakan dilakukan dengan berbasis kepada hasil-hasil penelitian, pendekatan komprehensif, terkoordinasi, target-target pencapaian yang terukur, dan dukungan yang kuat di tingkat sekolah.
c.Strategi pasar
Sebagai perantara sosial yang menawarkan jasa layanan yang bersifat intelektual, afeksi, psikomotorik, emosional, dan spiritual. Termasuk dalam skema unggulan ini adalah kemampuan sekolah menyediakan semacam voucher atau beasiswa bagi anak-anak yang dikategorikan kurang beruntung karena kemiskinan, yatim piatu, diabaikan oleh keluarga, terisolasi secara geografis, dan lainlain.
d. Pembuatan keputusan yang bersifat demokratis atau pelimpahan kewenangan
Keputusan partisipatif merupakan strategi sistematis yang berfokus kepada pemberdayaan guru dan administrator di tingkat sekolah. Pendekatan ini dilakukan dengan variasi nama, dari manejemen berbasis sekolah ke pembuatan keputusan secara partisipatif, dengan fokus utama lebih pada proses daripada produk khusus dari reformasi.
Empat strategi ini diharapkan dapat menjadi agenda reformasi dalam merumuskan kebijakan pendidikan di Indonesia. Reformasi pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai terjadinya perubahan mendasar ke arah yang lebih baik, mengingat selama ini keberadaan pendidikan tidak jarang menjadi alat politis, yang akhirnya merugikan dunia pendidikan itu sendiri. Jadi reformasi pendidikan nasional adalah perubahan radikal yang ada dalam suatu instansi pendidian yang berada dalam naungan suatu negara kebangsaan.
3. Asumsi Pelaksanaan Reformasi Pendidikan Nasional
Salah satu hakikat hidup demokratis ialah kebebasan untuk mencari kebenaran. Kebenaran di dalam kehidupan demokratis merupakan perpaduan antara yang universal, yang tidak pernah dapat dicapai, dengan kebenaran yang lahir dari kondisi sosial obyektif pada suatu masa.Kebenaran adalah kemungkinan yang terus menerus disempurnakan, sedangkan kebenaran abadi hanya ada pada Sang Pencipta.
Esensi lain dari kehidupan berdemokrasi ialah adanya kesediaan untuk mengapresiasi perbedaan. Salah satu esensi kehidupan manusia ialah mencari kesepakatan. Begitupula dalam pendidikan, perubahan-perubahan yang terjadi akan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, namun akhirnya terjadi kesepakatan.
Ada beberapa asumsi pelaksanaan reformasi pendidikan, diantaranya:
Pendidikan adalah sesuatu yang menetap
Pendidikan adalah sesuatu yang berubah
Pendidikan adalah sesuatu yang menetap dan sesuatu yang berubah
Selain adanya asumsi bahwa pendidikan adalah sesuatu yang menetap dan sesuatu yang berubah, perlunya dilakukan reformasi (rekonstruksi) sistem pendidikan di Indonesia diantaranya disebabkan oleh:
1. Perubahan atau reformasi sistem pendidikan selalu beorientasi pada aspek-aspek yang positif demi kemajuan bangsa dan sumber daya manusianya, sebagai contoh semakin minimnya kesenjangan pendidikan, adanya peningkatan subsidi pemerintah di bidang pendidikan, dan sebagainya.
2. Adanya perubahan zaman dari masa ke masa. Apabila sistem pendidikan tidak disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman, maka bangsa kita akan menjadi bangsa yang semakin tertinggal.Oleh sebab itu, pendidikan sebagai alat pembentuk generasi penerus bangsa, harusnya mampu mengidentifikasi perkembangan zaman yang perlu disesuaikan dengan pola sistem pendidikan Indonesia. Namun, dalam prakteknya jangan sampai perkembangan zaman juga sampai pada merubah landasanlandasan pendidikan yang justru merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
3. Reformasi diperlukan untuk dapat merumuskan pendidikan yang bersifat lebih strategis dan praktis.
4. Tendensi Reformasi Pendidikan Nasional
Sebuah proses reformasi tentu akan memberikan dampak perubahan bagi sistem pendidikan yang sedang berjalan.Reformasi pendidikan nasional pada intinya selalu mengacu pada dasar pendidikan nasional yaitu UUD 45 dan dasar negara, Pancasila. Pada prakteknya dapat diamati adanya beberapa tendensi (kecenderungan) arah reformasi pendidikan nasional yang dilihat dari aspek perubahannya terhadap sistem pendidikan Indonesia, yaitu:
1. Adanya reformasi di bidang kurikulum dan program-program belajar di institusi pendidikan.
2. Perubahan berfokus pada perombakan kurikulum secara terus menerus yang mengarah pada inovasi dan distribusi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang merata.
3. Materi ajar dan metode pembelajaran senantiasa berkembang dengan mengadopsi teori-teori belajar dan pembelajaran dari luar yang terbukti efektif.
4. Reformasi menghasilkan berbagai kebijakan-kebijakan baru yang harus diikuti oleh kesiapan sumber daya dan sumber daya manusia yang siap. Reformasi pendidikan nasional kita seyogyanya didasarkan atas pertumbuhan yang komprehensif meliputi antara lain: ekonomi, politik, lapangan kerja, geografis, penemuan-penemuan ilmiah kemudian sosial outlock dan nilainilai kehidupan.
5. Berfokus pada pembangunan pendidikan yang komprehensif, termasuk penyediaan sarana prasarana institusi pendidikan, alokasi bantuan dana pendidikan, hingga pemberian tunjangan kesejahteraan pada guru.
Reformasi pendidikan nasional yang dilakukan dapat dilihat dari isi jangkauannya, yakni:
1. Perubahan total yaitu merombak pendidikan nasional sampai ke akar-akarnya dan menggantinya dengan sesuatu yang baru.
2. Perubahan menyeluruh yaitu merombak hal-hal penting yang terdapat pada setiap komponen pendidikan nasional itu.
3. Perubahan berbagai komponen pendidikan yaitu merombak hal yang dipandang penting pada berbagai komponen pendidikan nasional.
Sedangkan apabila dilihat dari isi kandungannya, adalah:
1. Perubahan fundamental konseptual yaitu merombak hal yang mendasar mengganti dengan pemikiran yang baru.
2. Perubahan fundamental fenomenal yaitu memperbaiki pelaksanaan pendidikan dari apa adanya menjadi lebih baik.
3. Perubahan baik konseptual maupun implemental.
5. Dasar Reformasi Pendidikan Nasional
Perubahan sistem pendidikan sebagai dampak reformasi pendidikan,harus selalu diarahkan untuk mencerminkan adanya demokratisasi dalam pendidikan nasional. Secara substansial perubahan atau reformasi itu dilakukan atas dasar:
1. Undang-undang pendidikan nasional, yaitu koreksi dan perbaikan atas undang-undang pendidikan nasional yang ada.
2. Reformasi atas sistem dan komponen sistem nasional dalam menterjemahkan undang-undang secara rinci dan jelas dalam sistem pendidikan nasional.
3. Reformasi dalam pelaksanaan pendidikan nasional menggambarkan konsistensi perilaku pendidikan dengan undangundang pendidikan dan konsep dalam pendidikan nasional yang ada.
6. Implementasi Reformasi Pendidikan Nasional
Reformasi pendidikan adalah upaya perbaikan pada bidang pendidikan. Reformasi pendidikan memiliki dua karakteristik dasar yaitu terprogram dan sistemik. Reformsi pendidikan yang terprogram menunjuk pada kurikulum atau program suatu institusi pendidikan. Yang termasuk ke dalam reformasi terprogram ini adalah inovasi.
Inovasi adalah memperkenalkan ide baru, metode baru atau sarana baru untuk meningkatkan beberapa aspek dalam proses pendidikan agar terjadi perubahan secara kontras dari sebelumnya dengan maksud tertentu yang ditetapkan. Karakteristik reformasi sistemik ini sulit sekali diwujudkan karena menyangkut struktur kekuasaan yang ada. Kebijakan adalah keputusan yang dipikirkan secara matang dan hati-hati oleh pengambil keputusan puncak.
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dankemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah bangsa.
Studi tentang kebijakan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pengkajian politik pendidikan itu sendiri. Dengan demikian, perhatian utama politik pendidikan akan mempergunakan pula domain-domain ilmu politik seperti: kekuasaan (power), pengaruh (influmce), pertikaian (conflic), dan alokasi nilai-nilai otoritatif (authoritatioe allocation of oalues).
Di Indonesia, berubahnya subsistem pendidikan (kurikulum, UU) biasanya tidak ditanggapi dengan antusiasme, namun malah sebaliknya membuat masyarakat ragu apakah penguasa di Indonesia memiliki visi pendidikan yang jelas atau tidak. Pelaksanaan reformasi pendidikan tidak mudah untuk dapat dilakukan secara sekaligus tetapi harus bertahap. Apabila dilakukan secara bertahap maka diperlukan prioritas dengan mempertimbangakan:
1. Kejelasan hal-hal yang bersifat mendasar dan konseptual. Hal yang mendasar dan konseptual itu akan menentukan dalam pelaksanaan pendidikan.
2. Konsistensi pelaksanaan pendidikan dengan konsep dasar serta dalam hal-hal yang merupakan pelakasanaan pendidikan.
3. Untuk hal-hal tertentu, reformasi konsep dan pelaksanaan dapat dilakukan secara bersamaan.
Adapun sampai saat ini, beberapa poin penting dari pelaksanaan reformasi pendidikan nasional di Indonesia adalah adanya peningkatan dalam:
1. Pemerataan pendidikan, terutama pemerataan kesempatan pendidikan pada masyarakat daerah 3T maupun pemerataan tenaga pendidik di daerah-daerah.
2. Terbukanya akses Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai solusi keterbatasan kondisi geografis Indonesia.
3. Terbukanya akses pendidikan terpadu dari tingkat pendidikan anak usia dini sampai pada pendidikan tinggi.
7. Kondisi Reformasi Pendidikan Di Indonesia
Saat ini fokus kerja pemerintah masih. bertumpu pada sektor pendidikan formal. Untuk kinerja itupun pemerintah Indonesia oleh UNDP (United Nations Development Programs) dalam “Human Development Report 2006” untuk kualitas pembangunan manusia diganjar peringkat 108 dari 177 negara didunia. Potret UNDP itu membangun dengan data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa kota: presentase pengangguran tamatan SMA keatas lebih besar disbanding tamatan SMP kebawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil mengantarkan anak bangsa untuk survive mandiri dan terampil berwiusaha untuk kelangsungan hidupnya sendiri.
Tentu saja aspek moral tidak boleh dilupakan. Sekolah adalah tempat menumbuh suburkan nilai-nilai luhur dalam diri anak bangsa yang menjadi peserta didik. Padahal pengajaran tanpa bingkai pendidikan moral hanya menciptakan orang pintar yang kehilangan arah dari hakikat kemuliaan eksistensinya sebagai makhluk mulia yang bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa.
Pada masa pemerintahan oleh presiden ke lima Indonesia yaitu
Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain:
1. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (KBK). KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, yang terdapat dalam kurikulum yang hendak dicapai oleh peserta didik antara lain aspek afektif (sikap), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (ketrampilan).
2. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia.
Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai berikut:
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang-Undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan kurikum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan serta silabus (BSNP, 2006:2). KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut :
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta lingkungan.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepanjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Tujuan pendidikan KTSP :
1. Untuk pendidikan dasar, diantaranya meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Untuk pendidikan menengah, meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Untuk pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
8. Implikasi Permasalahan Reformasi Pendidikan Nasional
Setiap perubahan, sewajarnya akan selalu membawa dampak dan konsekuensi. Besar atau kecilnya resiko, bukanlah masalah yang berarti asalkan sudah diantisipasi dan dipersiapkan dengan baik. Oleh sebab itu, reformasi pendidikan perlu diikuti dengan adanya kesiapan:
1. Biaya pendidikan yang mencukupi, baik untuk mendukung pelaksanaan pendidikan maupun bagi pengadaan sarana/fasilitas pendidikan.
2. Sistem pengelolaan pendidikan yang efektif, efisien, dan memiliki kesiapan sumber daya manusia yang baik, sehingga konsep baru dapat diaplikasikan secara optimal.
3. Kualitas, loyalitas, dan mindset tenaga pendidik yang siap menerima perubahan.
4. Pemerataan akses informasi hingga ke daerah-daerah.
5. Tersedianya kemantapan konsep, yang diikuti dengan sosialisasi dan pendampingan.
Dampak dari sebuah perubahan tidak mungkin dapat dihindari, berikut ini beberapa dampak atau implikasi permasalahan yang muncul sebagai akibat dari adanya reformasi pendidikan nasional:
1. Pendidikan lebih berorientasi pada pembentukan aspek kognitif dan mengabaikan perkembangan aspek kepribadian siswa.
2. Adanya perubahan kurikulum mengakibatkan ketidak jelasan tujuan pendidikan serta kekaburan landasan pendidikan yang ingin dicapai.
3. Ditemukannya ketidaksesuaian kurikulum dengan kebutuhan zaman dan kebutuhan masyarakat.
4. Kesenjangan pendidikan yang ada di kota dengan yang ada di daerah, misalnya dalam hal sarana prasana dan ketersediaan tenaga pendidik yang profesional.
9. Solusi Permasalahan Reformasi Pendidikan Nasional
Diperoleh pemerataan yang efektif untuk memecahkan berbagai masalah reformasi pendidikan nasional, antara lain:
1) Pajak pendidikan merupakan salah satu sumber biaya pendidikan yang perlu dikelola dengan baik.
2) Perlu suatu deferesiensi pengolaan pendidikan sebelum menuju desentralisasi sistem pendidikan.
3) Meningkatkan penggunaan jasa bagi pemerataan dan kesempatan memperoleh pendidikan.
4) Diperlukan in-service training yang efektif untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.
Nama:Isnaini
Nim:1902060053
prodi:s1-PGSD
University:UNU NTB
Dosen pengempu:pak Hadi wijaya M,pd.
*Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini akan membahas tentang kerangka kajian seperti:Reformasi pendidikan nasional, budaya nasional sebagai dasarpendidikan nasional, konsep dasar wajib belajar, pendidikan pra-sekolah,sekolah dasar dan sekolah rendah, sekolah menengah konprehensip, pendidikan guru, konsep pendidikan Internasional, pendidikan wanita, pendidikan seks dan sebagainya. Selain itu Mata kuliah ini ditujukan untuk memberikan wawasan kepada Mahasiswa agar mengetahui perkembangan keilmuan terbaru pada bidang tersebut.
Komentar
Posting Komentar